Penyidikan Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Nurul Gufron: Kita Hormati Proses Hukum

- 10 Oktober 2023, 12:40 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Gufron. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati penyekidikan hukum kasus pimpinan KPK peras SYL.
Wakil ketua KPK Nurul Gufron. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati penyekidikan hukum kasus pimpinan KPK peras SYL. /Instagram.com/@official.kpk

POTENSI BISNIS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati penyekidikan hukum dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinannya, Firli Bahuri terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Ikatan Cinta: Kartu Memori Kamera Reyna Berhasil Devan Pulihkan, Tegar Bongkar Kejahatan Arumi

Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu terkait dalam penanganan perkara dan penyelidikan KPK di Kementrian Pertanian (Kementan).

Meski beredarnya isu dugaan pemerasan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan akan tetap berjalan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Marsha Gagal lagi 'Tembak' Nino Gegara Ada Elsa, Putri Papa Surya Acuhkan Devan

"KPK menjalani proses berdasarkan hukum dan alat bukti. Dan akan terus menindaklanjuti sesuai tahapan prosedur selanjutnya," terang Ghufron dikutip dari PMJ News, Selasa, 10 Oktober 2023.

Gufon melanjutkan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang kini kasusdugaan pemerasan tersebut dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Meski Sudah Terima Surat, Arumi Tercengang Lihat Kedatangan Reyna dengan Polisi

"Walaupun ada proses hukum sampingannya oleh aparat penegak hukum lainnya itu hal yang terpisah, dan kami hormati proses tersebut tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan," tandasnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x