Polda Metro Jaya Mengungkap Peran yang Dimainkan oleh Tersangka dalam Kasus Miss Universe Indonesia

- 8 Oktober 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia.
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia. /Instagram./Miss Universe Indonesia

POTENSI BISNIS - Kasus pelecehan seksual yang mencengangkan baru-baru ini mengguncang dunia kontes kecantikan Indonesia.

Pada sebuah peristiwa yang memilukan, seorang wanita dengan inisial ASD alias S, yang juga menjabat sebagai chief operating officer (COO) dari ajang Miss Universe Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap sejumlah finalis tidak hanya mengejutkan, tetapi juga merusak reputasi kompetisi yang prestisius ini.

Baca Juga: Live Streaming Cinta Tanpa Karena: Demi Menghindari Ghani, Mama Metha Bawa Sava ke Luar Negeri Bersama Nuna

Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang wanita dengan inisial ASD alias S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.

Wanita ini juga diangkat sebagai chief operating officer (COO) dari ajang tersebut.

Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka diduga melakukan tindakan pelecehan seksual serta merendahkan martabat para korban selama proses pemeriksaan fisik (body checking).

"Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga: PNM Pekanbaru: Dampingi Nasabah menjadi Pahlawan Ekonomi Keluarga

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x