Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa wanita inisial S juga meminta para finalis untuk membuka baju selama proses body checking dan bahkan mengambil foto mereka dalam keadaan tidak berpakaian.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya)," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta ajang Miss Universe Indonesia.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada Rabu, 4 Oktober 2023.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," kata Hengki Haryadi kepada wartawan.***