Karyoto menjelaskan, penanganan sebuah perkara yang diadukan atau dilaporkan mempunyai sistem dalam rangkaian prosesnya.
“Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” paparnya.***