LPPOM MUI Beri Pesan pada Para Pelaku UMKM jangan Lupakan Sertifikasi Halal

- 16 Agustus 2020, 21:50 WIB
Logo sertifikasi halal MUI/
Logo sertifikasi halal MUI/ //dok. LPPOM MUI Banten

POTENSI BISNIS - Jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini tercatat ada sekitar 63,5 juta di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim.

Akan tetapi, kata Lukman, ditengah kondisi wabah pandemi Covid-19 ini sektor UMKM mengalami penurunan.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada penguatan industri UMKM, agar perekonomian nasional tetap menggeliat.

“Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan penguatan kepada UMKM,” kata Lukman saat menjadi pembicara pada Webinar Nasional bertajuk“Tingkatkan Untung dan Nilai Jual UMKM dengan Sertifikat Halal”, Sabtu 15 Agustus 2020.

Baca Juga: Menaker Ida : 12 Juta Nomor Rekening Terverifikasi Subsidi Rp600 Ribu di Transfer 25 Agustus 2020

Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari WartaEkonomi, dengan sertifikat halal produk-produk UMKM dapat bersaing dan menambah nilai jual.

“Sertifikasi Halal bisa membantu UMKM untuk memperkenalkan produknya dalam negeri, bahkan ke luar negeri,” ucapnya.

Sertifikat halal, kata dia juga memberi keyakinan kepada masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x