POTENSI BISNIS - Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan usaha produktif kepada 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan 2 juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan modal usaha dari pemerinta tersebut.
Dikatakannya, bantuan itu sendiri merupakan program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemenag Tengah Siapkan Dua Opsi Rencanakan Pemberangkatan Haji Tahun Depan
Nantinya, kata Kusmana, masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta.
"Kita targetkan minimal 2 juta pelaku UMKM dapat memperoleh bantua tersebut," ujarnya, pada Kamis 13 Agustus 2020.
Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Dinas KUK Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha".
Jika dibagi ke dalam 27 Kabupaten/Kota, maka setiap daerah di Jabar memiliki kuota 75.000 pelaku UMKM akan dapat menerima bantuan permodalan tersebut.
Pendaftaran bagi pelaku UMKM di semua daerah dilakukan hingga 31 Agustus 2020.