Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini

- 3 November 2021, 12:42 WIB
Dok. Wiku Adisasmito. Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini.
Dok. Wiku Adisasmito. Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini. /Dok. Covid19.go.id

POTENSI BISNIS - Pemerintah lewat Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 membuat kebijakan demi mencegah ledakan kasus Covid-19.

Penangannya akan disesuaikan dengan perkembangan kasus, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, disesuikan dengan perkembangan kasus terkini di lapangan.

Baca Juga: Profil Singkat Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI yang Ditunjuk Jokowi

“Menjelang masa Natal dan Tahun Baru kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi."

"Seperti lokasi wisata, pertokoan, dan tempat peribadatan. Kemudian memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata Wiku dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 3 November 2021.

Wiku menyampaikan, kepada masyarakat luas untuk mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Terhadap Dolar AS Melemah 22 Poin Kisaran Rp14.273

Baca Juga: Hindari 6 Makanan Yang Dapat Meningkatkan Risiko Kanker, di antaranya Daging Olahan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x