Selain itu, dia juga meminta agar tempat-tempat wisata dibuka secara terbatas pada periode Nataru.
“Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19."
"Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode Nataru dan telah membentuk Satgas Prokes 3M di fasilitas publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan seluruh kementerian/lembaga harus mengantisipasi periode libur Nataru.
Menurut Muhadjir, beberapa peraturan akan disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya."
“Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan, dan lain-lainnya,” kata dia.***