Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini

- 3 November 2021, 12:42 WIB
Dok. Wiku Adisasmito. Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini.
Dok. Wiku Adisasmito. Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini. /Dok. Covid19.go.id

Selain itu, dia juga meminta agar tempat-tempat wisata dibuka secara terbatas pada periode Nataru.

“Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19."

"Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode Nataru dan telah membentuk Satgas Prokes 3M di fasilitas publik,” ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Langit Favorit, Jawabannya Bisa Ungkapkan Karakteristik Sifat dalam Diri Anda

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan seluruh kementerian/lembaga harus mengantisipasi periode libur Nataru.

Menurut Muhadjir, beberapa peraturan akan disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya."

“Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan, dan lain-lainnya,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah