Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini

- 3 November 2021, 12:42 WIB
Dok. Wiku Adisasmito. Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini.
Dok. Wiku Adisasmito. Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Ini. /Dok. Covid19.go.id

POTENSI BISNIS - Pemerintah lewat Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 membuat kebijakan demi mencegah ledakan kasus Covid-19.

Penangannya akan disesuaikan dengan perkembangan kasus, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, disesuikan dengan perkembangan kasus terkini di lapangan.

Baca Juga: Profil Singkat Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI yang Ditunjuk Jokowi

“Menjelang masa Natal dan Tahun Baru kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi."

"Seperti lokasi wisata, pertokoan, dan tempat peribadatan. Kemudian memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata Wiku dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 3 November 2021.

Wiku menyampaikan, kepada masyarakat luas untuk mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Terhadap Dolar AS Melemah 22 Poin Kisaran Rp14.273

Baca Juga: Hindari 6 Makanan Yang Dapat Meningkatkan Risiko Kanker, di antaranya Daging Olahan

Selain itu, dia juga meminta agar tempat-tempat wisata dibuka secara terbatas pada periode Nataru.

“Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19."

"Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode Nataru dan telah membentuk Satgas Prokes 3M di fasilitas publik,” ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Langit Favorit, Jawabannya Bisa Ungkapkan Karakteristik Sifat dalam Diri Anda

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan seluruh kementerian/lembaga harus mengantisipasi periode libur Nataru.

Menurut Muhadjir, beberapa peraturan akan disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya."

“Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan, dan lain-lainnya,” kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah