POTENSI BISNIS - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jika pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.
Menurutnya, hak tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Muhadjir menyampaikan, pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Hal ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan," kata Muhadjir, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu, 27 Oktober 2021.
"Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya.
Maka dari, jika hal itu terjadi akan memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Menkes Beberkan Strategi Adang Gelombang Ketiga Covid-19
Muhadjir menegaskan, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun.