Daerah Mana Saja yang Berlakukan PPKM Darurat? Berikut Daftarnya

- 1 Juli 2021, 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli 2021 /Sekretariat Kabinet


POTENSI BISNIS - Daerah mana saja yang menerapkan PPKM Darurat khsus Jawa-Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pelasanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Presiden juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat demi menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: Usai PPKM Darurat Diumumkan Jokowi, Ketua MPR RI Minta Lebih Tegas Pertimbangkan PSBB

Hingga saat ini, penularan Covid-19 di Indonesia masih menunjukan lonjakan yang ditandai dengan peningatan jumlah kasus positif dan angkat kematian.

Merujuk salinan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat terhadap PPKM Darurat, aturan tersebut berlaku untuk 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi Covid-19 level empat beserta 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level tiga.

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan seluruh warga.

Baca Juga: PPKM Darurat akan Berlaku 3-20 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Siap

Menurutnya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

“Aparat negara TNI – Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya mengatasi wabah ini,” katanya dalam siaran persnya melalui kanal YouTube Setpres, Kamis, 1 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x