POTENSI BISNIS – Pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, aturan ini ditetapkan dari jauh-jauh hari agar terdapat banyak waktu untuk melakukan sosialisasi.
Namun, meskipun larangan mudik telah ditetapkan, diperkirakan masih banyak warga yang akan nekat melakukan mudik Lebaran yang telah menjadi tradisi setiap tahun masyarakat Indonesia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan berdasarkan survei sementara cukup banyak jumlah warga yang masih nekat melakukan mudik.
Baca Juga: Gubernur Jateng Bertentangan dengan Wapres Soal Mudik Para Santri Saat Lebaran
Angka pemudik dapat mencapai 7 juta orang, meski pemerintah melakukan pelarangan mudik Lebaran 2021.
"Berdasarkan survei dari Kitbang Kemenhub, memang masih ada sekitar tujuh juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik," ujar Sambodo, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews pada Senin, 26 April 2021.
Menanggapi besarnya jumlah warga yang tetap nekat mudik ditengah larangan mudik Lebaran, Sambodo menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik.
Dia juga akan mengimbau masyarakat agar dapat patuh terhadap aturan pemerintah tersebut.