POTENSI BISNIS - Pemerintah saat ini telah menerapkan aturan larangan mudik lebaran 2021, dengan itu mastarakat perlu mengetaui titik pos penyekatan di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Pemerintah Jabar melalui Polda Jabar telah memberlakukan pos penyekatan pada titik-titik tertentu untuk menghadang masyarakat yang menghiraukan aturan pemerintah.
Sebelumnya Ketua Satgas Covid-19 telah memberlakukan addendum surat edaran tentang larangan mudik lebaran 2021 sejak 22 April hingga 14 Met 2021.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik 2021, Tiba-tiba Wapres Maruf Amin Minta Santri Dikecualikan
Dengan peraturan tersebut, pemerintah Jabar siap mengikuti intruksi pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Tak hanya itu, segenap ASN juga diterjuankan untuk menjaga pos penyekatan larangan mudik lebaran ini.
Berikut data lokasi sekat di wilayah Polda Jabar.
1. Polrestabes Bandung
GT. Buah Batu
GT. Moch Toha
GT. Kopo
GT. Pasirkoja
GT. Pasteur
Bunderan Cibiru
Bunderan Cibeureum
Terminal Ledeng Jl. Setiabudhi