Soal Larangan Mudik 2021, Satgas Covid-19: Operator Seluler Harap Perkuat Jaringan Layanan Telekomunikasi

- 22 April 2021, 19:43 WIB
Pemerintah  telah menetapkan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang mulai berlaku 22 April 2021..
Pemerintah telah menetapkan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang mulai berlaku 22 April 2021.. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/

POTENSI BISNIS - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali menegaskan, mudik pada Lebaran tahun ini dilarang untuk semua kalangan masyarakat.

Untuk itu, Wiku meminta operator seluler untuk memperkuat jaringan internet selama bulan Ramadhan hingga Idil Fitri 1442 Hijriah untuk menunjang silaturahmi warga secara online seperti panggilan video (videocall).

"Pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi cara virtual dapat melakukannya dengan baik," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden yang dikutip PotensiBisnis.com, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Soal Investasi Ilegal EDC, Polisi Sebut Awal Mula Berdirinya Hanya Berdasarkan Pengetahuan dari Komunitas

Wiku memahami bahwa mudik merupakan sebuah tradisi yang sudah melekat pada masyarakat Indonesia.

Mudik menjadi momen saling bermaafan kepada keluarga, khususnya pada kedua orang tua.

Namun, Wiku menegaskan, meskipun pelaku perjalanan saat mudik telah mengantongi hasil tes Covid-19 negatif sebelum bepergian, hal itu tidak menjamin mereka terhindar dari virus corona.

"Walaupun masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti bebas sepenuhnya dari Covid-19.Peluang tertular di perjalanan ke kampung halaman selalu terbuka," kata Wiku.

Apabila terjadi, hal ini akan membahayakan keluarga di kampung halaman.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x