POTENSI BISNIS - Kepolisian Resor (Polres) Karawang telah dikerahkan ke 15 titik penyekatan untuk menghadang pemudik yang bergerak ke arah Sungai Citarum.
Selain itu, polisi juga akan memantau puluhan jasa perahu penyeberangan yang sering dijadikan jalur kecoa (alternatif) oleh para pemudik yang datang dari arah Bekasi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rama Samtama Putra mengatakan berkaca dari tahun lalu, pihaknya akan memperketat pemantauan dan penjagaan untuk larangan mudik tahun ini.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Isi Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13, Cek di Sini
"Selain jalur tikus, kami pun akan memantau jalur kecoa. Berdasarkan pengalaman lebaran tahun sebelumnya, pemudik bermotor banyak yang menggunakan jasa perahu penyeberangan untuk menghindari penjagaan," ujar Rama.
Untuk penyekatan 15 titik yang telah disiapkan pihaknya sejak hari ini, diantaranya berada di jalur arteri, tol, dan jalur tikus.
Ia menjelaskan semantara itu, untuk jalur kecoa baru akan diinventarisasi pada beberapa titik, satu diantaranya Sungai Citarum.
Menurut Rama, jasa perahu penyeberangan yang berada di Sungai Citarum kerak kali dijadikan jalan kecoa oleh para pemudik yang nakal.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Kerinduan Terhadap Keluarga Dapat Menimbulkan Hal Tragis