"Kami akan inventarisasi jumlahnya. Jika perlu kami akan minta tidak beroperasi selama jadwal larangan mudik diberlakukan," ujar Rama dikutip PotensiBisnis.com dari PikiranRakyat.com.
Rama melanjutkan, petugas akan menyeleksi dengan ketat kepada siapa saja yang akan menyebrangi Sungai Citarum selama larangan mudik masih diberlakukan.
Tercatat dalam data kependudukan, diketahui banyak orang yang bekerja di Karawang, terutama yang menjadi buruh pabrik.
"Seperti diketahui banyak karyawan industri di Karawang yang merupakan warga Cikarang, Bekasi, atau Purwakarta. Kami tetap memperbolehkan mereka masuk Karawang untuk kerja," ujar Rama.
Ia juga menjelaskan pos penyekatan ini bukan hanya untuk daerah perbatasan, namun akan disediakan pula di tengah wilayah Kabupaten Karawang.
Tujuannya yaitu untuk menyekat pemudik yang ternyata bisa lolos di pos penyekatan pertama.
"Memang dibutuhkan kerja keras, tapi akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Rama.***