Larangan Mudik 2021, Kapolres Karawang: Sungai Citarum Sering Dijadikan Jalur Kecoa

- 23 April 2021, 07:26 WIB
larangan mudik 2021
larangan mudik 2021 /foto citarum /foto citarum

"Kami akan inventarisasi jumlahnya. Jika perlu kami akan minta tidak beroperasi selama jadwal larangan mudik diberlakukan," ujar Rama dikutip PotensiBisnis.com dari PikiranRakyat.com.

Rama melanjutkan, petugas akan menyeleksi dengan ketat kepada siapa saja yang akan menyebrangi Sungai Citarum selama larangan mudik masih diberlakukan.

Tercatat dalam data kependudukan, diketahui banyak orang yang bekerja di Karawang, terutama yang menjadi buruh pabrik.

"Seperti diketahui banyak karyawan industri di Karawang yang merupakan warga Cikarang, Bekasi, atau Purwakarta. Kami tetap memperbolehkan mereka masuk Karawang untuk kerja," ujar Rama.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik 2021, Satgas Covid-19: Operator Seluler Harap Perkuat Jaringan Layanan Telekomunikasi

Ia juga menjelaskan pos penyekatan ini bukan hanya untuk daerah perbatasan, namun akan disediakan pula di tengah wilayah Kabupaten Karawang.

Tujuannya yaitu untuk menyekat pemudik yang ternyata bisa lolos di pos penyekatan pertama.

"Memang dibutuhkan kerja keras, tapi akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Rama.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah