Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Kerinduan Terhadap Keluarga Dapat Menimbulkan Hal Tragis

- 23 April 2021, 00:56 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4/2021). /Tim Jurnal Medan 2

POTENSI BISNIS - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covis-19, Doni Monardo mengatakkan kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal tragis.

Pasalnya lebaran tahun ini angka positif Covid-19 masih tinggi dan dapat menimbulkan penularan yang cepat jika larangan mudik tidak dilakukan dengan ketat.

Menurut ia maksud dari tragis ini adalah efek dari banyaknya orang yang melakukan mudik dan tidak menghiraukan aturan yang telah pemerintah buat.

Baca Juga: Persib vs Persija: Gol Cepat Braif Fatari dan Taufik Hidayat Robek Jala Gawang Maung Bandung

Senada dengan yang diucapkan Doni, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan mudik Idul Fitri tahun ini harus dihapuskan karena ditakutkan usaha pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 akan sia-sia.

Doni menegaskan aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik harus dipatuhi oleh setiap orang untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap kelaurga bisa menimbulkan hal tragis," kat Doni dikutip PotensiBisnis.com dari laman bnpb.go.id.

Ia melanjutkan, upaya pemerintah untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk kebaikan bersama karena pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Starting Pemain Persib vs Persija, Waduh, I Made Wirawan Absen di Final Piala Menpora

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x