Dukung Larangan Mudik 2021, Ketua DPRD DKI: Tutup SPBU

- 24 April 2021, 13:45 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. /instagram.com/@prasetyoedimarsudi

 

POTENSI BISNIS - Pandemi Covid-19 belum usai, berbagai upaya pemerintah tengah dilakukan guna menghindrai penularan Covid-19. 

Mulai dari vaksinasi masal dan pelarangan mudik pun tengah ditempuhnya. 

Pelarangan mudik dilakukan agar tidak terjadi kerumunan, berkaca dari tahun sebelumnya lonjakan penularan terjadi pasca libur panjang. 

 Baca Juga: Ngeri! Masih Berani Mudik Lebaran ke Desa Sepat Sragen? Kades: Tak Ingin Kejadian Tahun Lalu Terulang

Demi mendukung kebijakan pemerintah dalam pelarangan mudik 2021, ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan usulannya untuk menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik. 

Menurutnya, pemerintah bisa mengambil langkah yang sedikit ekstrem tersebut untuk menggencarkan aturan larangan mudik yang bertujuan agar masyarakat tidak bersikeras pulang ke kampung halamannya.

"Untuk mengurangi warga yang nekad mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa kemana-mana," kata Prasetio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 23 April 2021 dikutip dari ANTARA.

SPBU, kata Prasetio, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Di antaranya, kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, mendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi serta lainnya.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x