Satgas Sebut Larangan Mudik 2021 Lindungi 271 Juta Rakyat Indonesia dari Covid-19

- 17 April 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi: larangan Mudik Idulfitri dan Ramadhan 1442 H.*
Ilustrasi: larangan Mudik Idulfitri dan Ramadhan 1442 H.* /Hening Prihatini/Dok Humas Polres Purwakarta

POTENSI BISNIS - Terkait larangan mudik 2021 didukung juga oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.

Menurut Sonny, adanya larangan mudik ini untuk melindungi 271 juta rakyat Indonesia dari penularan Covid-19.

"Pemerintah melarang untuk mudik itu dengan tujuan melindungi 271 juta rakyat Indonesia. Kita sudah harus belajar dari pengalaman empat kali libur panjang, empat kali libur panjang di tahun lalu itu menimbulkan lonjakan pasien yang begitu drastis," ujar Sonny dalam virtual series 6: Aquascape, Jakarta, Sabtu, 17 April 2021, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Dinyatakan positif Covid-19, Istri Ridwan Kamil Mengaku Kaget

Baca Juga: La Nyalla Sebut THR harus Diberikan Sepekan Sebelum Idul Fitri 2021

Sonny menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga harus tetap waspada dan tetap menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan potensi penularan meningkat.

"Bapak/Ibu sekalian, keledai saja tidak mau mengulangi hal yang sama. Oleh karenanya kami meminta betul kepada masyarakat agar membatasi mobilitas," ungkapnya.

Di samping itu, Sonny mengatakan banyak orang yang telah sembuh dari penyakit Covid-19 itu mengalami kecacatan.

Baca Juga: Intip Sosok Asli Pemeran Risa Si Copet Cantik di Preman Pensiun 5

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x