POTENSI BISNIS - Pemerintah Kota Bogor siap menerapkan aturan tentang larangan mudik lebaran 2021.
Pemerintah daerah siap mendukung, hal itu sebagai upaya pemerintah mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Larangan mudik menjelang Idul Fitri 2021 pada 6 Hingga 17 Mei 2021, ini juga guna mendukung terselenggaranya pembelajaran tatap muka (PTM).
Baca Juga: Potensi Siklon Tropis Surigae akan Pengaruhi Wilayah Ini di Indonesia
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan untuk PTM tersebut.
PTM bagi para pelajar sekolah dari berbagai jenjang ini diberlakukan rencana tahun ajaran 2001/2022.
Hanya saja, PTM dapat berjalan untuk daerah yang sudah bukan zona merah. Mudik libur Lebaran bisa menjadi ancaman.
Baca Juga: Kapolres Palembang Tegaskan Tersangka Penganiayaan di RS Siloam Bukan Anggota Polisi
"Kota Bogor saat ini berada di zona oranye. Jangan sampai karena libur Lebaran, kemudian muncul lonjakan kasus baru Covid-19. Ini bisa menggagalkan rencana Pemerintah Kota Bogor menyiapkan PTM," kata Dedie.