POTENSI BISNIS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memetakan 16 lokasi yang diduga jadi "jalan tikus" jelang pemberlakukan larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 mei 2021.
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya sudah menandai 16 lokasi "jalan tikus" yang berada di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga.
"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Sambodo, dilansir dari ANTARA, pada Rabu, 14 April 2021.
Baca Juga: Tegas! Kapolri Listyo Sigit: Jika Ada Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Binasakan!
Baca Juga: Polda Sumbar Amankan 115 Tersangka dari Hasil Operasi Antik Singgalang
Sambodo mencontohkan beberapa "jalur tikus" atau jalur alternatif yang sering dipakai pemudik untuk menerobos larangan mudik.
"Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yang menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," kata Sambodo
Berkaca dari pengalaman sebelumnya saat melakukan penyekatan pada larangan mudik di tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Rabu 14 April 2021 di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi