POTENSI BISNIS - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan total 115 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dalam Operasi Antik Singgalang yang digelar di beberapa kota di Sumbar pada 30 Maret-12 April 2021.
Dari penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu-sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Rabu 14 April 2021 di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 88 kasus dari total penangkapan 115 orang tersangka tersebut.
"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut," Satake, Selasa, 14 April 2021 dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, menurut Satake Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan dibanding beberapa polres di 19 kota dan kabupaten di Sumbar.
Polresta Padang mengungkap 22 kasus dan menangkap total 32 tersangka serta beberapa barang bukti narkoba.