POTENSI BISNIS - Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor diwajibkan untuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM memiliki masa berlaku, yang mana setiap lima tahun sekali harus segera memperbaharui masa berlakunya.
Polda Metro jaya pada Rabu 14 April 2021 telah menyediakan layanan SIM keliling beberapa lokasi.
Baca Juga: Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Satu di Antaranya Allah SWT Bukakan Pintu Rahmat
Bagi peserta pelayanan SIM keliling yang berada di wilayah Jakarta timur bisa mendatangi Mall Grand Cakung.
Sementara untuk warga yang berada di Jakarta Selatan bisa mengunjungi Kampus Trilogi Kalibata dan jl. M. Saidi Raya Petukangan.
Sedangkan bagi peserta perpanjangan yang berada di wilayah Jakarta Barat bisa datangi LTC Glodok.
Baca Juga: Jadwal Imsak Rabu 14 April 2021/ 2 Ramadhan 1442 H untuk Wilayah DI Yogyakarta dan Sekitarnya
Dan untuk warga Jakarta pusat bisa mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng.