Kapolri Listyo Cabut Telegram Larangan Media, Ini Penyebabnya

- 7 April 2021, 18:27 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuai Protes Terkait Pers Dilarang Siarkan Kekerasan Aparat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuai Protes Terkait Pers Dilarang Siarkan Kekerasan Aparat /Pikiran-Rakyat/

POTENSI BISNIS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Sesuai dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Dibuatnya Telegram sejak awal bertujuan agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Bolehkan Masyaratkan Lakukan Mudik 2021, Ini Syaratnya

Maka dari itu, Listyo mengatakan kepada seluruh personel kepolisian untuk tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, dilansir dari PMJ News.

Adanya perbuatan arogan oknum polisi, dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha untuk menuju lebih baik dan profesional.

"Sehingga, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat," kata Listyo.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x