POTENSI BISNIS - Terkait kasus penembakan enam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya untuk tangani secara cepat.
Hal tersebut diutarakan, saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit pimpin acara rapat Polri di Mabes Polri, di Jakarta pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Kreatif yang Bisa Bikin Anda Kaya Raya di Tengah Pandemi Covid-19
"Soal kasus yang menjadi perhatian publik, seperti KM 50, pelanggaran protokol kesehatan segera diselesaikan, karena sudah ada rekomendasi Komnas HAM," Kapolri Listy Sigit, dikutip ANTARA.
Kapolri Listyo Sigit juga mengatakan, kasus tersebut dapat dengan cepat ditangani, lantaran sudah ada rekomendasi Komnas HAM.
Terlebih lagi, kata dia, kasus itu merupakan satu di antara kasus yang menjadi perhatian publik.
Kapolri Listyo Sigit pun meminta agar penuntasan kasus tersebut dilakukan dengan sesuai rekomendasi Komnas HAM.
"Tentu harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM itu," ujarnya.