Kapolri Listyo Cabut Telegram Larangan Media, Ini Penyebabnya

- 7 April 2021, 18:27 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuai Protes Terkait Pers Dilarang Siarkan Kekerasan Aparat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuai Protes Terkait Pers Dilarang Siarkan Kekerasan Aparat /Pikiran-Rakyat/

Baca Juga: Spoiler One Piece 1010, Zoro Keluarkan Haoshoku, Minggu Depan Libur

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," katanya.

Listyo menyampaikan, dalam Telegram yang sempat muncul itu ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media.

"Perbedaan tersebut menimbulkan kesalahan persepsi, dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi di lapangan," kata Listyo.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis," ujarnya.

Untuk itu, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

"Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri," kata Listyo.

Listyo meminta maaf kepada seluruh masyatakat karena adanya perbedaan persepsi terkait dengan isi Telegram itu.

Baca Juga: Sering tenggak Minuman Beralkohol, Chorong Apink Minta Maaf Pada Fansnya

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ujar Listyo.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah