POTENSI BISNIS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada Kamis, 18 Maret 2021 menyatakan, masyarakat pada tahun ini boleh menjalankan mudik lebaran.
Tradisi mudik lebaran pada Idul Fitri mendatang, akan diperbolehkan dengan berbagai persyaratan yang diimbau oleh Kapolri.
Dengan berbagai pertimbangan menurutnya, masyarakat telah banyak bekerja keras dan berpartisipasi juga membantu pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1442 H, Sultan Hamengku Buwono X Izinkan Masyarakat DIY Mudik Lebaran
Baca Juga: Mudik 2021 Jelang Ramadhan, Menhub Budi Karya: Pemerintah Tidak Melarang
Masyarakat telah disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Menurut Kapolri khususnya di Jawa Timur masyarakat dinilai terlibat langsung memerangi Covid-19 melalui program kampung tangguh.
Program ini sebagai gagasan langsung oleh Pemda setempat yang telah diterapkan di Jawa Timur sejak awal masa pandemi melanda Indonesia.
Baca Juga: Boleh Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenhub: Siapkan Antisipasi Seperti Ini