Jelang Ramadhan 1442 H, Sultan Hamengku Buwono X Izinkan Masyarakat DIY Mudik Lebaran

- 18 Maret 2021, 20:21 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas (tengah kiri dan tengah kanan) usai mengikuti vaksinasi lansia di Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas (tengah kiri dan tengah kanan) usai mengikuti vaksinasi lansia di Yogyakarta. /foto dok Humas Pemda DIY/jogjaprov.go.id

 

POTENSI BISNIS – Mendekati Bulan Suci Ramadhan, mudik di era pandemi masih menjadi polemik.

Meski begitu, pemerintah telah izinkan mudik lebaran dengan protokol kesehatan, tak terkecuali oleh Sultan Hamengku Buwono X.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Bowono X perbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun 2021 ini.

Baca Juga: Thomas Tuchel Lepaskan Kutukan Chelsea, 7 Tahun The Blues Tak Masuk 8 Besar Liga Champions

Sultan HB X mengaku bahwa mudik saat liburan lebaran tidak dipermasalahkan.

Meski begitu, ada baiknya waktu cuti bersama saat Lebaran dikurangi untuk menekan mobilitas masyarakat.

Dikutip potensibisnis dari Antaranews, Sultan HB X sama sekali tidak keberatan dengan mudik pada Lebaran 2021.

“Kalau saya ya lebih cenderung tidak dilarang (mudik), tapi jumlah harinya misalnya kemarin itu bisa lima hari sampai seminggu, ya sekarang tidak usah,” ujarnya.

Sultan HB X menyarankan agar silaturahmi bisa dilaksanakan dua atau tiga hari saja.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x