Artis Chyntiara Alona Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Prostitusi Online, Ini Kata Kuasa Hukumnya

- 18 Maret 2021, 17:40 WIB
Diduga Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka. Ini penjelasan Kuasa hukum
Diduga Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka. Ini penjelasan Kuasa hukum /

POTENSI BISNIS – Kabar mengejutkan datang dari aktris dan model Tanah Air, Chyntiara Alona. Diduga terlibat prostitusi online. 

Ia pun kini diamankan oleh Polda Metro Jaya. Setelah tempatnya digerebek Polda Metro Jaya, 16 Maret 2021.

Chyntiara Alona diduga terlibat karena menjadi pemilik hotel. 

Baca Juga: Artis Cynthiara Alona Diamankan Polisi, Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

Penggerebekan tersebut terjadi di salah satu hotel Tanggerang, yang mendapati beberapa orang harus diamankan Polda Metro Jaya terkait prostitusi.

Adapun Chytiara Alona tidak ada di tempat tersebut ketika penggrebekan berlangsung.

Hotel yang berlokasi di Tanggerang tersebut diduga milik dari aktris Chyntiara Alona, dan dikelola oleh adiknya.

Baca Juga: Tim Indonesia Setelah Dipaksa Mundur dari All England 2021, Menlu Retno Minta Hal Ini ke Inggris

Pada saat penggrebekan tersebut, karyawan hotel langsung mengubungi adik Chyntiara selaku pengelola.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x