POTENSIBISNIS – Lagi-lagi, Artis Indonesia terlibat ke dalam kasus prostitusi.
Kali in, dua artis sekaligus diringkus polisi karena terlibat prostitusi online.
Mereka ditangkap di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 25 November 2020 malam.
Baca Juga: Terkait MotoGP Mandalika 2021 Menpora Optimis Bisa Terlaksana
Polisi mengamankan empat orang, tiga wanita dua diantaranya artis dan seorang pria. Kedua artis tersebut berinisial ST, 27 tahun dan MA 26 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan itu.
Menurutnya, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.
Baca Juga: Bicara Rizieq Shihab, Buya Yahya Ingatkan Presiden: Di Kalangan Menteri, Bersihkan yang Mengganggu
"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis 26 November 2020, dikutip Potensibisnis.com dari Polda Metro Jaya.