POTENSIBISNIS - Jaringan prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap.
Kali ini yang mengungkap prostitusi online di kalangan artis adalah jajaran Polsek Tanjung Priok.
Dalam pengungkapan, polisi meringkus dua artis cantik yang diduga terlibat kasus prostitusi online pada Rabu, 25 November 2020 malam.
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi yang saat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Galamedia.
Meski begitu, polisi belum menjelaskan secara mendalam terkait asal muasal pengungkapan bisnis lendir di kalangan artis ini.
Baca Juga: Pangdam Jaya Sempat Bertemu Petinggi FPI Sebelum Turunkan Baliho HRS, Ini Perbincangannya
Paksi pun belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini, temasuk soal kronologi penangkapan.