Kapolri Listyo Sigit Bolehkan Masyaratkan Lakukan Mudik 2021, Ini Syaratnya

- 19 Maret 2021, 17:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mudik lebaran 2021 dan idul fitri, Kapolri Listyo Sigit membolehkan masyarakat untuk menjalankan tradisi tersebut dengan syarat.*
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mudik lebaran 2021 dan idul fitri, Kapolri Listyo Sigit membolehkan masyarakat untuk menjalankan tradisi tersebut dengan syarat.* /Dok. Humas Polda Jateng/

“Sehingga angka laju perkembangan Covid yang sudah turun yang sudah sangat baik ini betul-betul bisa hilang,” lanjut Kapolri Listyo.

Kapolri mengimbau masyarakat meskipun telah diberi vaksin Covid-19 agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Selain itu juga masyarakat diimbau menerapkan 3T yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (testing), dan perawatan (treatment) yang sama pentingnya dengan penerapan 3M.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah