Permintaan Dikabulkan, Habib Rizieq Shihab akan Hadiri Sidang Secara Offline di PN Jaktim

- 23 Maret 2021, 21:22 WIB
Ilustrasi: eksepsi dikabulkan, akhirnya Habib Rizieq Shihab bakal hadiri pesidangan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jaktim secara offline.*
Ilustrasi: eksepsi dikabulkan, akhirnya Habib Rizieq Shihab bakal hadiri pesidangan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jaktim secara offline.* /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Kendati demikian, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh Habib Rizieq Shihab alias HRS dan terdakwa lainnya.

"Apabila pemohon melanggar pernyataan surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali," tutur Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq Shihab dan terdakwa lain jika ada keberatan dengan keputusan ini hingga Jumat 26 Maret 2021.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com judul, "Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Habib Rizieq Shihab Hadiri Sidang Offline".

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x