Sempat Diminta secara Langsung, JPU Tegaskan Sidang Habib Riziq Tetap Dilaksanakan Virtual

- 23 Maret 2021, 15:47 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang tetap digelar secara virtual.*
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang tetap digelar secara virtual.* /PMJ News

 

POTENSI BISNIS -  Lanjutan sidang Habib Rizieq Shihab, dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap dilaksanakan secara virtual.

JPU pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegaskan kembali, terkait sidang Habib Rizieq Shihab akan berlangsung daring.

Akan tetapi, satu di antara Kuasa Hukum Habib Rizieq, Munarman meminta agar sidang digelar secara langsung.

Baca Juga: Persiapan Puluhan Ribu Lansia Calon Jemaah Haji 2021, Kemenkes: Memang Ada Kewajiban Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Viral! Petugas yang Berani Seret Habib Rizieq Kena Azab, 3 Channel Youtube Jadi Sorotan, Fakta Ini Terungkap

Menurutnya, sidang secara virtual tersebut telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (PMA) Nomor 4 tahun 2020.

“Sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi penetapan baru dengan sidang secara normal,” kata Munarman.

Habib Rizeq Shihab kini merupakan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, di Megamendung, dan terkait tes usap di RS Ummi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x