PN Jakarta Timur Tunda Sidang Habib Rizieq: Saya Meminta Dihadirkan di Persidangan

- 16 Maret 2021, 15:36 WIB
Penasehat Hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah saat di wawancara media didepan Pengadilan Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021.
Penasehat Hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah saat di wawancara media didepan Pengadilan Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. /Ahyar/Arahkata

 

POTENSI BISNIS - Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini 16 Maret 2021 menunda sidang pertama yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Penundaan itu dilakukan oleh majelis hakim Suparman Nyompa karna terjadi kendala teknis.

Yakni sinyal yang kurang baik yang dialami Rizieq sehingga suara tidak terdengar dengan jelas.

Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda, Tim Kuasa Hukum: Gangguan Sinyal

Baca Juga: Cara Alami Dijamin Paling Ampuh Menghilangkan Bruntusan di Wajah

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Malam Ini, 16 Maret 2021: Andin dan Al Diskusi Soal Nama Adik untuk Reyna

"Terpaksa kita tidak bisa melanjutkan sidang ini karena suara tidak terang," kata Suparman dalam persidangan, Selasa 16 Maret 2021.

Kepada mejelis hakim Rizieq meminta agar dapat dihadirkan secara langsung di pengadilan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x