Sempat Diminta secara Langsung, JPU Tegaskan Sidang Habib Riziq Tetap Dilaksanakan Virtual

- 23 Maret 2021, 15:47 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang tetap digelar secara virtual.*
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang tetap digelar secara virtual.* /PMJ News

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Selasa, 23 Maret 2021: Leo dapat Kabar Baik, Cancer Tanya Diri Sendiri Mengapa Gagal

Pada sidang sebelumnya, sidang gagal digelar akibat konektivitas internet yang buruk, lantaran sidang dilangsungkan secara virtual.

Sidang kemudian diundur, membuat kuasa hukum dan Rizieq Shihab meminta agar sidang digelar langsung datang ke tempat.

Meski begitu JPU terus meminta kepada Mahkamah Agung agar proses sidang tetap digelar virtual.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 23 Maret 2021, Al dan Andin Harus Berpisah dari Reyna, Sampaikan Pesan Haru

“Mohon izin Majelis Hakim karena ini penetapan sidang secara online, Kami mohon kiranya Majelis Hakim meneruskan persidangan online ini,” kata JPU pada sidang lanjutan Rizieq, dikutip ANTARA.

Di sisi lain, simpatisan Habib Rizieq Shihab banyak berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rombongan ibu-ibu yang datang meneriakkan tuntutan pembebasan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Terkait Akad Nikah Atta dan Aurel di Masjid Istiqlal, Pemkot Jakpus: Masih Tunggu Pencatatan dari KUA

Bahkan, mereka melantunkan dzikir bersama di bawah JPO Sumarno.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x