Merasa Janggal di Sidang Habib Rizieq, Taktis Melapor ke DPR hingga Singgung Djoko Tjandra dan Pinangki

- 23 Maret 2021, 07:00 WIB
Situasi persidangan online Habib Rizieq. Sidang Rizieq Shihab dipaksa virtual, pengacara mengadu ke DPR. Taktis menilai ada kejanggalan di balik pemaksaan sidah virtual Habib Rizieq.
Situasi persidangan online Habib Rizieq. Sidang Rizieq Shihab dipaksa virtual, pengacara mengadu ke DPR. Taktis menilai ada kejanggalan di balik pemaksaan sidah virtual Habib Rizieq. /ANTARA/Dhemas Reviyanto.

POTENSI BISNIS - Habib Rizieq Shihab masih enggan melakukan sidang secara virtual. Tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis Islam (Taktis) mengadu ke DPR RI atas perlakuan pengadikan dan kejaksaan.

Taktis menilai ada kejanggalan di balik pemaksaan sidang virtual kepada Habib Rizieq.

Mereka sangat keberatan atas semua upaya Pengadilan Jakarta Timur yang memaksa Habib Rizieq melakukan sidang secara online.

Baca Juga: PT POS Indonesia Bantu Penyaluran untuk Penerima BST di Tahun 2021

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Jabar Naik Dua Kali Lipat

Dengan tidak dihadirkannya terdakwa di hadapan hakim secara langsung, Taktis menyatakan sangat keberatan.

Taktis pun mengatakan, selaku warga negara Habib Rizieq memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

“Kami selaku warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD Tahun 1945,” kata Penasehat Hukum dari Taktis, Aziz Yanuar pada Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Dewa Kipas Akui Kekalahannya atas Irene Sukandar dalam Duel Persahabatan

Atas pemaksaan itu, Taktis membandingkan perlakuan Habib Rizieq yang sangat berbeda dengan kusus yang menjerat Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo, Utomo Djoko Tjandra, dan Pinangki.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x