Merasa Janggal di Sidang Habib Rizieq, Taktis Melapor ke DPR hingga Singgung Djoko Tjandra dan Pinangki

- 23 Maret 2021, 07:00 WIB
Situasi persidangan online Habib Rizieq. Sidang Rizieq Shihab dipaksa virtual, pengacara mengadu ke DPR. Taktis menilai ada kejanggalan di balik pemaksaan sidah virtual Habib Rizieq.
Situasi persidangan online Habib Rizieq. Sidang Rizieq Shihab dipaksa virtual, pengacara mengadu ke DPR. Taktis menilai ada kejanggalan di balik pemaksaan sidah virtual Habib Rizieq. /ANTARA/Dhemas Reviyanto.

Hakim dan kejaksaan mampu menghadirkan saksi dan terdakwa di pengadilan secara langsung.

“Atas apa yang melibatkan para klien kami, maka dengan ini kami menyatakan sangat keberatan,” kata Aziz Yanuar.

Dengan kondisi tersebut, Taktis meminta Komisi III DPR, bisa mendesak pengadilan agar mammpu menghadirkan Habib Rizieq di persidangan.

“Kami mohon pada bapak-bapak di Komisi 3 DPR RI yang terhormat sebagai wakil kami di kekuasaan untuk membantu dan mengusahakan supaya dapat menghadirkan para terdakwa saat persidangan atas nama hukum,” tegasnya.

Taktis beranggapan, sepanjang persidangan yang dilalui secara daring, banyak kendala yang terjadi.

Misal, keterbatasan penguasaan teknologi, kemudian koordinasi antar pihak pengadilan.

Hal lain yang juga tak kalah penting adalah tidak dihadirkannya penasehat hukum di persidangan.

Dengan kondisi itu, Taktis tidak dapat memastikan apakah para terdakwa dalam tekanan atau tidak.

Jelas Taktis, banyak ditemukan oleh masyarakat dan Ombudsman, bahwa banyak kendala penyelenggaraan sidang daring.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x