POTENSI BISNIS – Pihak Habib Rizieq Shibah telah meminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan persidangan secara offline atau normal.
Di mada Rizieq Shihab bisa hadir dalam persidangan secara langsung, dan tidak virtual.
Namun hal tersebut nampaknya masih jadi perdebatan, karena pihak Jaksa Penuntut Umum tidak meninginkan hal itu.
Jimly Asshiddiqie, seorang politisi pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @JimlyAs, pada 23 Maret 2021.
Baca Juga: Meski Dinilai Melanggar Aturan MA, Sidang Habib Rizieq Shihab Tetap Digelar Virtual
Dia menyebutkan Majelis Hakim perlu mempertimbangkan permintaan Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Sangat beralasan untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim,” katanya.
Menurutnya jika hal tersebut tidak ditanggapi maka akan menimbulkan dugaan bahwa adanya keberpihakan.