Pihak Rizieq Shihab Ingin Sidang Digelar Normal, Jimly Asshidiqie: Majelis Hakim Pertimbangkan

- 23 Maret 2021, 17:07 WIB
Persidangan Habib Rizieq Shihab Secara Virtual
Persidangan Habib Rizieq Shihab Secara Virtual /Antara Foto/Fauzan

POTENSI BISNIS – Pihak Habib Rizieq Shibah telah meminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan persidangan secara offline atau normal.

Di mada Rizieq Shihab bisa hadir dalam persidangan secara langsung, dan tidak virtual.

Namun hal tersebut nampaknya masih jadi perdebatan, karena pihak Jaksa Penuntut Umum tidak meninginkan hal itu.

Jimly Asshiddiqie, seorang politisi pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @JimlyAs, pada 23 Maret 2021.

Baca Juga: Meski Dinilai Melanggar Aturan MA, Sidang Habib Rizieq Shihab Tetap Digelar Virtual

Dia menyebutkan Majelis Hakim perlu mempertimbangkan permintaan Habib Rizieq Shihab tersebut.

“Sangat beralasan untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim,” katanya.

Menurutnya jika hal tersebut tidak ditanggapi maka akan menimbulkan dugaan bahwa adanya keberpihakan.

Baca Juga: Persiapan Puluhan Ribu Lansia Calon Jemaah Haji 2021, Kemenkes: Memang Ada Kewajiban Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x