Terungkap Ada Sosok Ini, Dibalik Terbitnya Perpres Investasi Miras

- 3 Maret 2021, 13:04 WIB
Presiden Jokowi membatalkan kebijakan Perpres tentang investasi minuman keras.
Presiden Jokowi membatalkan kebijakan Perpres tentang investasi minuman keras. /Instagram.com/@Jokowi

Ditambahkan Bahlil, itu akan ekonomis kalau itu dibangun berbentuk industri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Hamdan Zoelva: Kita Perlu Memberikan Apresiasi

“Tapi kalau dibangun sedikit-sedikit apalagi itu dilarang, maka tidak mempunyai nilai ekonomi. Itulah kemudian kenapa dikatakan bahwa memperhatikan budaya dan kearifan setempat," tambahnya.

Bahlil berkelit selain mendorong agar kearifan lokal tersebut bisa berkembang dan menjadi penggerak ekonomi setempat, tidak menutup mata pada polemik yang terjadi atas usulan tersebut.

Dia mengatakan, bahkan di Papua yang jadi lokasi untuk investasi miras, usulan tersebut pun ditolak masyarakat setempat.

Baca Juga: Setelah Mendapatkan Masukan NU, Muhammadyah dan MUI, Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras

Pasalnya, investasi miras bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Miras nomor 15 Tahun 2013, tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Setelah berbagai pertimbangan dan aspirasi yang masuk dikatakan Bahlil, dirinya pun kemudian menyampaikannya kepada Presiden Jokowi hingga kemudian diputuskan bahwa poin soal investasi miras dalam Perpres 10/2021 dicabut.

"Aspirasi-aspirasi itu kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden lewat Pak Mensesneg sehingga kemudian pikiran ini, aspirasi ini, sangat dihargai dan didengar dan dihormati. Dan kemudian Bapak Presiden memutuskan untuk itu (pembukaan investasi miras) tidak dilakukan," tegas Bahlil. ***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah