Adapun perubahan jadwal operasional jarak antar kereta (headway) MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:
1. Jam Operasional Senin – Jumat (Hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
2. Jarak antarkereta (headway) yaitu
- Weekdays (Hari kerja) yakni tiap 10 menit pada jam sibuk antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB dan tiap 10 menit di luar jam sibuk
- Weekend (akhir pekan) tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.
Pihak PT KAI menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.