POTENSI BISNIS – Sehubungan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, yang telah ditetapkan untuk mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19
Pihak PT MRT Jakarta melakukan perubahan jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit untuk seluruh jam operasional.
Hal tersebut berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan lebih efektif diberlakukan mulai Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 1 Maret 2021: DKI Jakarta, Bogor dan Bandung
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Senin 1 Maret 2021: Trans TV, Net TV, dan SCTV Hadirkan Beragam Acara Menarik
"Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus COVID-19," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Menurut Effendi, perubahan jadwal operasional jarak antara kereta MRT Jakarta itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
Selain itu, berdasarkan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No.775/-1.811.32 sera evaluasi pola operasi sebelumnya kepada sejumlah penumpang.