POTENSI BISNIS – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
“Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindakan pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: 5 Smartphone Harga Mulai Rp1 Juta: Samsung, Infinix, Poco, Oppo, dan Redmi
Juru bicara KPK enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan tindak korupsi yang dilakukan Gubernur Sulsel. Pu begitu dengan pihak lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Informasi lebih lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ,"kata Ali.
Pihak KPK masih melakukan pengembangan atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 27 Februari 2021: Ada yang Dapat Penawaran Terbaik
"Tim masih bekerja dan perkembangan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan bahwa yang tertangkap dalam OTT KPK pada Jumat malam adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.