OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Turut Amankan Uang Sekita Rp2 Miliar Dugaan Kasus Insfrastruktur

- 28 Februari 2021, 02:08 WIB
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta.
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/


POTENSI BISINIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam siaran pers soal operasi tangkap tangan (OTT).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tampak mengenakan rompi orange KPK, sebelum dimulainya penjelasan pihak KPK.

Seperti dipantau via virtual live konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Nurdin Abdullah menggunakan rompi orange KPK bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Tersangka Lainnya yang Disangkakan Pasal Berikut oleh KPK

Dalam jumpa pers tersebut, hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Pagi hari ini kami akan menyampaikan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi," kata Ketua KPK Frili Bahuri, pada Minggu, 28 Februari 2021.

Dalam jumpa pers tersebut, tampak Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yang mengenakan rompi orange KPK dengan berbalik badan berdiri dibelakang meja jumpa pers KPK.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

KPK menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Firli Bahuri juga mengatakan NA akan ditahan selama 20 hari mendatang di Rumah Tahanan Guntur.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x