Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Tersangka Lainnya yang Disangkakan Pasal Berikut oleh KPK

- 28 Februari 2021, 01:58 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /Twitter/@KPK_RI


POTENSI BISINIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam siaran pers soal operasi tangkap tangan (OTT).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tampak mengenakan rompi orange KPK, sebelum dimulainya penjelasan pihak KPK.

Seperti dipantau via virtual live konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Nurdin Abdullah menggunakan rompi orange KPK bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

Dalam jumpa pers tersebut, hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Pagi hari ini kami akan menyampaikan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi," kata Ketua KPK Frili Bahuri, pada Minggu, 28 Februari 2021.

Dalam jumpa pers tersebut, tampak Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yang mengenakan rompi orange KPK dengan berbalik badan berdiri dibelakang meja jumpa pers KPK.

Baca Juga: Liestiaty F, Istri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ternyata Memiliki Bisnis Cukup Lumayan, Brikut Profilnya

KPK menetapkan Gubernur Sulse Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Firli Bahuri juga mengatakan NA akan ditahan selama 20 hari mendatang di Rumah Tahanan Guntur.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x