OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Turut Amankan Uang Sekita Rp2 Miliar Dugaan Kasus Insfrastruktur

- 28 Februari 2021, 02:08 WIB
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta.
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Februari 2021: Andin Kecewa, Al Sekongkol dengan Rendy Celakai Nino

Nurdin dan Edy atas perbuatannya itu, diduga sebagai pihak penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b.

Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Sule Akui Kedekatan Nathalie Holscher dengan Manajernya namun Membantah Ada Perselingkuhan

KPK sebut turut mengamankan uang senilai Rp2 miliar dari rumah dinas seorang pejabat dinas Pemprov Sulawesi Selatan.

"Sekitar pukul 00.00 WITA, ER berserta uang dalam koper sejumlah sekiat Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," ujar Firli.

Perlu diketahui, ER yang dimaksud Firly merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Fakta Mundurnya Kim Kurniawan dari Persib Bandung, Hal Ini Justru Terungkap

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com, bahwa Nurdin Abdullah dibawa tim KPK melalui proses operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah