Babak Kasus Juliari P Batubara Diduga Korupsi Dana Bansos Covid-19, Saksi Baru Dipanggil KPK

- 8 Januari 2021, 13:37 WIB
Mantan Mensos Juliari.
Mantan Mensos Juliari. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

 

POTENSIBISNIS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil staf PT Tigapilar Argo Utama dalam penyidian kasus suap pengadaan bansos.

Kasus tersebut yang melibatkan eks Mensos Juliari P Batubara pada bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan atas staf PT Tigapilar Argo Utama, Buyung Airlangga sebagai saksi untuk tersangka AIM. 

Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Berjoget dan Pemerintah Lupa akan Tewasnya 6 Laskar FPI yang Tertembak

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 juta kepada Pelaku Usaha Mikro

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap staf PT Tigapilar Argo Utama Buyung Airlangga sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/swasta) terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa staf PT Tigapilar Argo Utama yakni Imanuel Tarigan, pada Senin, 4 Januari 2021.

PT Tigapilar Argo Utama baru-baru ini mencuat saat direktur perusahaan itu Wan Guntar sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 5 Desember 2020 bersama lima orang lainnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x