POTENSIBISNIS – Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi pelaku usaha mikro dan kecil kembali digulirkan tahun 2021.
Secara simbolis Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkannya di halaman Tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil masing-masing senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Gara-gara Ini, 30 Persen Penerima Bansos KPM dan PKH akan Dicabut Kemensos
Presiden Jokowi berpesan kepada para pelaku usaha untuk tidak menyerah dengan keadaan yang sulit dan mengalami penurunan omzet usaha akibat dari pandemi Covid-19.
“Yang paling penting Bapak-Ibu jangan sampai menyerah, keuntungan kecil enggak apa-apa, tapi usaha dipertahankan terus. Karena suatu titik nanti yang namanya pandemi ini pasti ada akhirnya dan kita akan kembali normal,” kata Jokowi dikutip PotensiBisnis.com dari setgab.go.id.
Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial.
Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Ibu-ibu, Cek Juga Calon Penerima BLT Lainnya
Pemerintah terus berusaha meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.