Gara-gara Ini, 30 Persen Penerima Bansos KPM dan PKH akan Dicabut Kemensos

- 8 Januari 2021, 11:00 WIB
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut.
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut. /Antara/

POTENSIBISNIS.COM – Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut.

Pencabtuan 30 persen ini, disebut-sebut dilakukan untuk melakukan pemerataan bantuan dari pemerintah.

Pencabutan sekitar 30 persen itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga miskin lainnya yang belum pernah menerima bantuan KPM PKH.

Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Ibu-ibu, Cek Juga Calon Penerima BLT Lainnya

Pasalnya, terdapat penerima KPM PKH yang diketahui telah menerima bantuan dalam jangka waktu yang lama, beberapa di antaranya bahkan mencapai 10 tahun.

Maka dari itu, penerima KPM PKH yang dicabut kepesertaannya atau digraduasi akan digantikan dengan warga miskin lainnya.

Dilansir dari Antara, proses pencabutan atau graduasi penerima KPM PKH terdiri dari beberapa macam, di antaranya graduasi alami dan graduasi sejahtera mandiri.

Baca Juga: Jangan Panik! Jika BLT Rp300 Ribu Belum Cair, Segera Cek Link Bansos di Laman SOLIDARITAS

Kendati demikian, pencabutan atau graduasi KPM PKH sekitar 30 persen ini pertama kali diwacanakan oleh Menteri Sosial (Mensos) terdahulu, Julari P Batubara.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x