Gara-gara Ini, 30 Persen Penerima Bansos KPM dan PKH akan Dicabut Kemensos

- 8 Januari 2021, 11:00 WIB
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut.
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut. /Antara/

Seperti yang diketahui, mantan Mensos Julari P Batubara bersama dua pejabat Kemensos lainnya terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Maka dari itu, realisasi dari wacana pencabutan atau graduasi sekitar 30 persen penerima KPM PKH tersebut masih belum mendapatkan kelanjutan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA se-Indonesia

Pasalnya, Mensos baru, Tri Rismaharini hingga saat ini belum menyinggung kembali perihal wacana pencabutan atau graduasi KPM PKH tersebut.

Kemensos saat ini diketahui tengah fokus pada penyaluran tiga program Bansos yang diperuntukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Adapun tiga bansos tersebut meliputi KPM PKH, Bansos Sembako, dan Bansos Tunai, yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 4 Januari 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah